BorneoFlash.com, BALIKPAPAN –Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana menggelar kegiatan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2022 di Lapangan Merdeka Balikpapan.
Untuk menggelar kegiatan upacara bendera yang merupakan kegiatan berskala besar, Pemkot Balikpapan harus meminta izin kepada Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
“Panitia tingkat kota sudah mendapatkan rekomendasi kegiatan berskala besar dari Satgas Penanganan Covid-19 Nasional tinggal hanya menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat di lapangan,” jelas Kepala Satpol PP sekaligus Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli kepada awak media, Selasa (2/8/2022).
Dengan diizinkannya Pemkot Balikpapan menggelar upacara bendera peringatan Kemerdekaan RI, tentunya masyarakat diberikan izin untuk kegiatan keramaian di lingkungan masyarakat.
“Nanti dilihat kalau mereka mengerahkan masyarakat 300 keatas tetap mendapatkan rekomendasi kita,” ujarnya.