BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Balikpapan bekerjasama dengan Yayasan Selamatkan Anak Kita (SEKATA) Cabang Balikpapan menggelar kegiatan pasca rehabilitasi bagi klien kasus narkotika.
Kegiatan pasca rehabilitasi secara resmi dibuka oleh Plh Kepala Bapas Kelas II Balikpapan Elfera dan diikuti lima orang peserta. Kegiatan berlangsung mulai tanggal 21-23 Maret 2022 di Aula Bapas Kelas II Balikpapan Jalan Marsma Iswahyudi, Senin (21/3/2022).
Elfera mengatakan, kegiatan ini bukan pertama kali dilakukan dan bukan pertama kali bekerjasama dengan Yayasan SEKATA. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Bapas seluruh Balikpapan.
“Ini salah satu bentuk sinergitas Bapas dengan lembaga lain yang mensupport apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi Bapas. Semoga bisa dikembangkan kepada kegiatan lain pasca rehabilitasi,” jelas Elfera saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Tujuan diadakan kegiatan ini untuk menghindari pengulangan tindak pidana seperti yang klien telah jalani di masa pidana.
Sebagai pembimbing di Balai Pemasyarakatan berharap klien kembali dapat melaksanakan fungsi sosial di lingkungan masyarakat tanpa terlibat atau bersentuhan kembali dengan narkotika.
Mengingat sebagian besar klien kemasyarakatan yakni sekitar 60 persen adalah kasus narkotika. Ini bukan masalah hari ini saja,
tetapi sudah menjadi masalah bertahun-tahun yang menjadi tantangan tersendiri bagi Balai Pemasyarakatan, dalam melakukan pembimbingan dan pengawasan kepada kliennya terutama pada kasus narkotika.