BorneoFlash.com, SAMARINDA – Ikhtiar yang diniatkan Wali Kota Samarinda H Syaharie Jaang pastinya adalah keinginan juga semua orang saat ini, yaitu mengurangi wabah Covid-19.
Terkait hal itu, Jaang yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membagikan masker secara serentak di setiap kecamatan di Kota Tepian dimana sebanyak 5 ribu masker disiapkan dan melibatkan Polresta Samarinda.
Melihat perkembangan angka pada kategori non klaster meningkat pesat saat ini mencapai 367, tentunya Jaang sangat mengkhawatirkan hal itu. Maka ia mengajak seluruh warga untuk bekerja sama memusnahkan wabah tersebut dari Kota Samarinda.
“Satu langkah utama kita (seluruh masyarakat Samarinda) menjaga jarak, memakai masker, dan tidak lupa biasakan diri mencuci tangan,” ucap Jaang setelah apel pembagian masker serentak Kamis (10/9/2020) siang tadi.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) orang nomor satu di Samarinda ini juga menegaskan lewat upaya sosialisasi kepada ketua tim pemenangan pasangan calon serta partai-partai politik yang nantinya akan dibahas, lantaran potensi berkerumun yang sangat besar.
“Saya tidak mau nantinya ada cluster Pilkada, makanya dalam kegiatan ini juga saya mengundang perwakilan Bawaslu,” kata Jaang.
Terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar Peraturan Wali Kota Nomor 43 tahun 2020 tentang disiplin penerapan protokol kesehatan, dirinya sudah menyiapkan sanksi yang berbeda. Namun perbedaan pola penegakan itu juga memberikan efek jera sehingga ASN tersebut dapat memberikan teladan bagi masyarakat umum.
“ASN sejatinya harus sebagai teladan. Kalau ada yang melanggar pertama kali saya minta untuk di berikan hukuman push up, yang kedua ketahuan lagi akan direndam di sungai,” tegas Jaang. (*)