BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan banyaknya penerimaan aliran dana berupa fee proyek oleh Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dari berbagai kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten PPU.
Pendalaman dilakukan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) PPU, Asdarussalam sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Asdarussalam alias Asdar yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten PPU itu diperiksa terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
“Yang bersangkutan dikonfirmasi terkait dugaan banyaknya penerimaan sejumlah uang berupa fee proyek oleh tersangka AGM dari berbagai kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten PPU,” ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022).
AGM sebelumnya diamankan dalam kegiatan tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Balikpapan, Rabu (12/1/2022).
Seusai OTT tersebut, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, diantaranya;
- Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud
- KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis
- Plt Sekretaris Daerah PPU, Mulyadi
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU, Edi Hasmoro
- Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Jusman
- Pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan AGM di lobby mall di kawasan Jakarta Selatan.
“Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah 1 miliar rupiah dan rekening bank dengan saldo 447 juta rupiah, serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Sumber: Kompas