BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Peredaran sabu-sabu di wilayah perbatasan tidak ada habisnya, walaupun prajurit TNI yang berjaga di perbatasan sudah sering sekali menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut.
Tepat di Hari Ulang Tahunnya yang ke-13 Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit bekerja sama dengan Kodim 0911/Nunukan, Sat Res Narkoba Polres Nunukan dan Kantor Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 2,1 kg di Pelabuhan Tunon Taka Kab. Nunukan Prov. Kaltara.
Demikian disampaikan Kapendam VI/Mulawarman, Kol Inf Taufik Hanif, dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (16/2/2022), di Pendam VI/Mlw Balikpapan.
Ditegaskan Kapendam VI/Mlw bahwa penggagalan penyelundupan sabu berawal informasi dari masyarakat kepada Pasi Intel Satgas Pamtas Lettu Arm Moch. Rizky K.H., S.T.Han. mengenai kapal yang dicurigai membawa sabu-sabu melalui jalur laut menuju Kalabakan.
Selanjutnya Pasi Intel memerintahkan personel Pos Sei Ular SSK II untuk melaksanakan pengecekan kepada setiap kapal yang melintasi dari dan ke arah wilayah Kalabakan.
Danpos Sei Ular Letda Kav Yurika Anggoro melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Pamtas tentang adanya kapal dengan ciri-ciri dan bentuk kapal beserta muatan yang dicurigai membawa sabu-sabu
dengan menggunakan rute dari Sei Ular ke Pelabuhan Sei Bolong, yang kemudian akan dibawa ke Pelabuhan Tunon Taka Kab. Nunukan menggunakan angkutan umum.
Dari pelabuhan Tunon Taka selanjutnya akan menuju ke Pare-Pare menggunakan KM Adithya.