BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Sayid MN Fadly terhitung 01 Februari 2022 mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP). Empat bulan sebelum masa pensiun.
“Pensiun saya itu tanggal 01 Juni 2022. Saya mengambil MPP ini bukan karena ada sesuatu atau lain hal, karena ini hak saya untuk mendapatkan MPP itu,” jelasnya saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KORPRI Beriman Tahun Buku 2021 di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Senin (31/1/2022).
Lanjut Sayid mengatakan, MPP ini sebenarnya bisa diambil oleh setiap pegawai negeri maksimal satu tahun sebelum memasuki masa pensiun. “Mestinya saya sudah bisa diambil MPP sejak bulan Mei 2021,tapi baru saya ambil sekarang,” ucapnya.
Hal itu telah dilakukan dengan beberapa pertimbangan diantaranya, untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ke depan dapat lebih baik lagi. “Saya sudah terlalu lama di jabatan ini, perlu ada regenerasi,” terangnya.
Ia berharap kedepan sistem yang baik dan telah berjalan untuk tidak diubah, akan tetapi justru ditingkatkan, supaya sistem yang sudah baik menjadi lebih baik ke depannya.
“Kalau mengobrak abrik sesuai dengan keinginan itu akan rusak. Mudah-mudahan kedepan sistem tetap terjaga. Yang tidak baik di perbaiki,” serunya.
Kembali Sayid mengingatkan, untuk bekerja dengan hati-hati karena saat ini banyak yang mengawasi, sehingga kalau tidak hati-hati akan terjerumus dan akan merugikan diri sendiri dan keluarga.