BorneoFlash.com, NUNUKAN – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0911/Nunukan Mayor Inf Aditya Susanto yang memimpin tim gabungan Kodim 0911/NNK bersama Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit, Satgas SGI dan Satresnarkoba Polres Nunukan, berhasil mengamankan 5 warga Sebatik, pemilik narkotika golongan I jenis sabu 101,47 gram.
Operasi penangkapan yang berlangsung hari ini, Jum’at (28/1/2022), berawal dari informasi yang didapat Satgas Pamtas dan jaringan tertutup SGI yang menyebut, akan adanya transaksi narkotika di pulau Sebatik.
“Penyisiran pertama diarahkan mengamankan HAM (45) warga jalan Desa Maspul, Sebatik, meski dari dia tidak ditemukan barang bukti,” kata Mayor INF Aditya melalui laporan rilisnya, Jum’at (28/01/2022).

Setelah mengamankan HAM, tim mendapat informasi bahwa narkotika sabu sudah keluar melalui sungai Pukul, Tawau, Sabah, Malaysia, dibawa MA (27) warga Desa Maspul RT 03, Kecamatan Sebatik Tengah.
Pengejaran terhadap MA kembali tidak menemukan barang bukti. Tapi MA dalam keterangannya menginformasikan sabu ditangan JUM alias MAR (27) yang tinggal di rumahnya di Desa Sungai Limau, Sebatik.




