BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kejadian longsor di Jalan Sungai Wain Kilometer 15 RT 33 Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara belum ada penanganan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Hampir dua tahun, korban yang terkena dampak Jalan longsor yang mengakibatkan 13 Kepala Keluarga menunggu tindakan dari Pemkot.
Apalagi jalan longsor ini justru semakin melebar, sehingga masyarakat Karang Joang meminta pemerintah untuk segera dikerjakan.
Atas kesepakatan lima RT yakni RT 33, 34, 35, 36 dan RT 61 Jalan Sungai Wain yang longsor melakukan penutupan akses Jalan. Terkecuali untuk masyarakat Karang Joang.
Saat Tim BorneoFlash.com meninjau lokasi kejadian, Ketua RT 34 Djumali menyampaikan maksud dari penutupan jalan ini, supaya pemerintah mengetahui dampak longsor bertambah parah dan separuh badan jalan rusak parah.
“Supaya pemerintah tau (bahwa) jalan rusak, dampak longsor tambah parah, paling tidak segera dikerjakan. Karena rumah kami sudah semua longsor dan rusak,” jelasnya saat ditemui di Jalan Sungai Wain RT 33 Kelurahan Karang Joang, Rabu (26/1/2022).
Djumali menjelaskan penutupan akses Jalan Sungai Wain khusus kendaraan bermuatan berat kalau kendaraan ringan masih diperbolehkan. Hal itu dilakukan supaya perekonomian masyarakat tetap berjalan. “Kami tidak akan menutup ekonomi masyarakat,” terangnya.