Wali Kota Balikpapan Bersama Istri Kunjungi Korban Kecelakaan Simpang Muara Rapak di RSUD Beriman

oleh -
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud saat mengunjungi korban kecelakaan simpang Muara Rapak di RSUD Beriman, Jumat (21/1/2022) malam. Foto : BorneoFlash.com/Niken.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud saat mengunjungi korban kecelakaan simpang Muara Rapak di RSUD Beriman, Jumat (21/1/2022) malam. Foto : BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud bersama istri Hj Nurlena Mas’ud mengunjungi korban kecelakaan simpang Muara Rapak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Jalan Letjen Sutoyo Balikpapan, Jumat (21/1/2022) malam. 

Wali Kota Balikpapan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty, Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Elvin Junaedi, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Balikpapan Farid dan Direktur Utama RSUD Beriman dr Cokorda Ratih. 

“Atas nama Pemerintah Kota mengucapkan belasungkawa.Tentunya, bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesehatan dan bagi korban diberikan tempat yang layak disisi Allah SWT. Saya berharap tragedi ini tidak terjadi lagi,” jelasnya. 

Terdapat lima pasien yang dirawat di RSUD Beriman. Namun, dua pasien meninggal dunia sehingga pasien yang dirawat masih berjumlah tiga orang. Adapun tiga pasien tersebut, ibunda Azka anak yang berusia empat tahun Wiwik Sulastini, pengendara roda dua Dewi Sugiah dan supir angkot Muhammad Eddy. 

Untuk pasien atas nama Wiwik Sulastini yang merupakan warga Samarinda masih dirawat di Ruang ICU sedangkan dua pasien di Ruang perawatan Mahoni 1 atas nama Muhammad Eddy dan Dewi Sugiah di Ruang perawatan Mahoni 7. Kondisi ketiga pasien tersebut dalam keadaan baik dan dapat berkomunikasi meskipun dengan nada suara lemah. 

Sebenarnya untuk mengantisipasi kejadian seperti ini, Pemkot Balikpapan telah menjalankan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 60 tahun 2016 yang selama ini sudah dikeluarkan. Namun, pemerintah telah merevisi Perwali tersebut, untuk lebih meminimalisir kejadian ini agar tidak dapat terulang lagi. 

Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan seluruh OPD terkait dengan mengeluarkan surat edaran yang ditetapkan mulai Jumat (21/1/2022). “Kami memutuskan Perwali itu (jam operasional) diperpendek. Bisa beroperasi (kendaraan bermuatan) dari pukul 22:00-05:00 Wita. Saya berharap pengusaha tidak keberatan, karena nyawa, keselamatan warga lebih dari segala-galanya,” serunya. 

Pemkot Balikpapan mengeluarkan surat edaran Walikota telah dilaporkan kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., dan mendapatkan atensi Presiden Joko Widodo. 

Baca Juga :  Gerakan Peduli Stunting, Bhayangkari Daerah Kaltim Gelar Baksos dan Pengobatan Gratis di Desa Tengin Baru

“Apa yang diperjuangkan Wali Kota sebelumnya Bapak H Rizal Effendi, untuk mengusulkan Flyover tahun ini bisa terealisasi. Mungkin karena ada kepentingan yang lebih besar dalam membangun Kaltim, sehingga alokasi itu belum direalisasikan,” terangnya. 

Ia berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan, dapat menyampaikan kepada Gubernur untuk mempercepat pembangunan Flyover. “Itu menjadi prioritas,” ucapnya. 

Dinas Perhubungan Kota Balikpapan bersama jajaran Polresta Balikpapan akan terus melakukan pengawasan kebijakan Surat Edaran Walikota dan akan diperkuat dengan revisi Perwali. “Ini konsisten akan terus dilakukan.Bukan karena ada masalah,” pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.