Selama 2021, Polda Kaltim Lakukan PTDH Kepada 13 Personelnya

oleh -
Polda Kaltim Gelar konferensi pers pada Selasa (28/12/2021) pagi. Foto : BorneoFlash.com/Eko.
Polda Kaltim Gelar konferensi pers pada Selasa (28/12/2021) pagi. Foto : BorneoFlash.com/Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Selama tahun 2021 sebanyak 13 anggota Polda Kaltim disanksi dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lantaran melanggar kode etik serta terlibat tindak pidana.

Hal tersebut diutarakanWakaPolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto, bahwa meski ada 13 personel yang di PTDH,  jumlah pelanggaran yang dilakukan personel Polda Kaltim secara umum mengalami penurunan di tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya 2020.

“Untuk perbandingan pelanggaran personel mengalami penurunan dibanding tahun lalu,” ujarnya konferensi pers, pada Selasa (28/12/2021) pagi. 

Dari 13 personel yang di PTDH, mereka berdinas diantaranya di Polda Kaltim 3 orang, Polresta Balikpapan 1 orang, Polres Berau 4 orang, Polres Kutai Barat 1 orang, Polres Kutai Timur 1 orang, Polres Paser 1 orang, dan Polres Penajam Paser Utara 2 orang.

“Kasusnya asusila, narkoba dan kode etik. Sebelumnya  disidangkan dulu setelah inkrah baru kita PTDH,” paparnya.

Dari ke-13 personel tersebut, 12 diantaranya bintara dan satu orang perwira.

Lebih lanjut dia terangkan, sepanjang tahun 2021 ada total 167 pelanggaran dilakukan personil.

WakaPolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto, di Wawancara Awak media Selasa (28/12/2021) pagi. Foto : BorneoFlash.com/Eko.
WakaPolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto, di Wawancara Awak media Selasa (28/12/2021) pagi. Foto : BorneoFlash.com/Eko.

Baik itu pelanggaran kode etik, pidana dan disiplin. Sementara tahun 2020 sebelumnya, Polda Kaltim mencatat 198 pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim.

“Jadi kita itu ada reward dan punishment, reward itu memberikan penghargaan baik dari Kapolri maupun Kapolda bagi anggota yang berprestasi baik di bidang olahraga maupun di bidang lainya dalam tugas sehari-hari. Sementara punishment kita berikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” tandasnya. 

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.