BorneoFlash.com, SENDAWAR – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Udin menyambangi Kampung Tanjung Jone, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada Sabtu (28/8/2021).
Kedatangannya pun disambut hangat oleh warga setempat yang mana kampung tersebut diketahui adalah tempat kelahirannya.
Kedatangan Udin sapaan akrabnya, sekaligus mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. Dimana warga yang mengikuti sosialisasi ini merasa sangat terbantu untuk lebih mengenal terkait masalah pajak ini.
“Sekalian memberikan sosialisasi pajak daerah yang meliputi pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok di BPU Tanjung Jone,” kata anggota Komisi I DPRD Kaltim ini.