BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Arbain (44) warga yang sebelumnya tinggal di wilayah Balikpapan Selatan, terpaksa harus kembali bersarang lagi di balik jeruji besi sel tahanan Polresta Balikpapan.
Arbain sudah berkali-kali keluar masuk penjara akibat kasus tindak pidana pencurian. Residivis kambuhan ini ditangkap oleh jajaran tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu setelah kurang lebih 3 bulan lamanya bersembunyi dari kejaran Polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mengaku rumahnya di bobol maling kemudian jajaran tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Keberadaan tersangka dapat diketahui oleh petugas dan langsung dijemput paksa di rumahnya yang terletak di kawasan Batakan, Balikpapan Timur.
“Yang bersangkutan ini kita jemput di rumahnya di kawasan Batakan, dia memang sudah jadi buronan kita kurang lebih 3 bulan. Memang kita kesulitan karena minimnya saksi,” katanya, Rabu (26/8/2020).
Tak tanggung-tanggung, rumah yang dibobol oleh tersangka kali ini merupakan rumah elit di kawasan Perumahan Regency RT.091 Kelurahan Sepinggan Balikpapan Selatan, aksi pembobolan itu terjadi pada 28 Mei 2020 dini hari, Arbain menggondol dua unit laptop mahal.
Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara hunting serta memanfaatkan kelengahan pemilik rumah. Di mana pada saat itu kunci pintu rumah korban menempel di handle pintu rumah.
Melihat hal itu, Arbain langsung melancarkan aksinya. Tidak butuh waktu lama pria kelahiran Balikpapan, 11 November 1976 ini melakukan aksinya.