BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan memberikan kelonggaran pada perayaan HUT Republik Indonesia (RI) di tahun ini, Rabu, (04/08/2021)
Hal tersebut dilakukan jika angka terkonfirmasi Positif Covid-19 dan kematian di kota Balikpapan terus mengalami penurunan tiap harinya.
Diutarakan Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud, dengan demikian. Warga Balikpapan bisa merayakan Hut Kemerdekaan dengan menggelar perlombaan seperti tahun sebelum adanya pandemi, dengan catatan harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Semua kembali kepada kitanya masing-masing, kalau warga Balikpapan dapat disiplin, 17 Agustus nanti kita bisa merayakan bersama,” ujarnya
Lebih lanjut dia terangkan, evaluasi kasus covid-19 akan dilakukan Pasca berakhirnya PPKM Level 4 di tanggal 9 Agustus mendatang.
“Sehingga menjadi pertimbangan dalam memberikan kelonggaran pada perayaan Hut RI nantinya. Kita akan lihat dulu, karena PPKM Level 4 akan berakhir 9 Agustus mendatang, mudah-mudahan saja kasus covid-19 di Balikpapan menurun,” tandanya.
Kendati demikian, jika angka kasus positif dan kematian di Balikpapan terus meningkat, maka PPMM akan terus diperpanjang.
(BorneoFlash.com/eko)