BorneoFlash.com, LONG APARI – Seorang warga Desa Long Apari, Geruna yang berusia 71 tahun mendatangi Pos Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Raider 200/BN.
Geruna menyerahkan satu pucuk senjata rakitan laras panjang yang langsung disambut baik oleh Lettu Inf Armes selaku Danki SSK IV Satgas Pamtas di Ds. Long Apari Kec. Long Apari Kab. Mahulu Prov Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut, Lettu Inf Armes menyampaikan kepada Geruna “Bahwa tindakan seperti ini adalah benar dengan menyerahkan senjata api rakitan kepada kami dan semoga menjadi contoh terhadap warga lainnya,
Kepemilikan senjata api secara illegal adalah melanggar hukum,” dirilis di Desa Long Apari Kec. Long Apari Kab. Mahulu Provinsi Kaltim, Kamis (20/8/2020).
Ditempat lain Mayor Inf Andy Irawan, S.H selaku Dansatgas Pamtas Yonif Raider 200/BN mengatakan bahwa kami sangat mengapresiasi hal seperti ini.
Artinya warga percaya kepada kami karena kerjasama yang baik merupakan wujud Kemanunggalan antara TNI dan Rakyat.
Andy berkata “Hilangkan keraguan kepada kami serta yakinlah bahwa kami siap membantu warga yang membutuhkan bantuan.”(*)