PWI Kaltim Desak Kapolri Usut Tuntas Penembakan Wartawan

oleh -
Ketua PWI Kalimantan Timur, Endro S Efendi. Foto : BorneoFlash.com/DOK.
Ketua PWI Kalimantan Timur, Endro S Efendi. Foto : BorneoFlash.com/DOK.

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur turut mengecam penembakan terhadap salah satu wartawan bernama Mara Salem Harahap, pemimpin redaksi media online lokal LasserNews Today di Simalungun, Sumatera Utara.

sekaligus mendesak kepala Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus Tersebut.  

Ketua PWI Kalimantan Timur, Endro S Efendi, bersama Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Timur, Intoniswan, berharap, kasus kekerasan terhadap wartawan, apalagi sampai menghilangkan nyawa, tidak terjadi lagi.

“Sangat miris mendapatkan informasi seperti ini. Ketika masyarakat pers sedang semangat untuk meningkatkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab, masih ada saja oknum yang main hakim sendiri,” kata Endro dalam keterangan tertulis di Samarinda, Sabtu (19/6/2021).

Dari hasil penelusuran diketahui Harahap sebelumnya sempat divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Simalungun Sumatera Utara karena dianggap melakukan pencemaran nama baik atas pemberitaan berjudul: Proyek Korupsi di RSUD Perdagangan Rp 9,1 Miliar Diduga Melibatkan Bupati Simalungun Saragih dan Oknum Anggota DPRD Simalungun Elias Barus.

Namun, belum bisa dipastikan, apakah penembakan yang terjadi, ada kaitannya atau tidak dengan pemberitaan yang disiarkan korban sebelumnya.

Karena itu Endro berharap aparat penegak hukum benar-benar serius dan transparan untuk mengungkap kasus ini.

Ia juga menyampaikan, dari sisi Indeks Kemerdekaan Pers, situasi di Sumatera Utara perlu perhatian serius, dimana posisi Sumatera Utara di peringkat 26.

“Padahal, 2020 lalu, peringkat IKP Sumatera Utara sempat berada di posisi 16,” kata dia. Bahkan, pada 2019, peringkat IKP Sumatera Utara berada di posisi 32, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Dari indeks itu bisa ditarik kesimpulan, kemerdekaan pers di provinsi itu memang mengkhawatirkan sebab masih ada saja oknum tertentu yang diduga melakukan kekerasan atau menghalangi kerja pers dalam mencari informasi.

Baca Juga :  Komisi II RDP dengan BPPDRD Bahas Upaya  Optimalisasi Peningkatan PAD dari Sektor Pajak

Sementara itu Intoniswan menyampaikan, kasus pers harus dituntaskan melalui jalur Undang-Undang Pers.

 “Tidak ada berita seharga nyawa. Aparat keamanan harus mengusut tuntas pelakunya. Yang paling penting, otak pelakunya juga harus diungkap,” tegasnya.

Ia menyampaikan, atas nama PWI Kalimantan Timur menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Harapannya, keluarga wartawan yang menjadi korban tetap tabah dan bersabar atas musibah ini.

Harahap atau akrab disapa Marsal, meninggal dunia usai ditembak orang tak dikenal, Sabtu dini hari (19/6/21). 

Luka tembak ditemukan di paha sebelah kiri korban. Humas RS Vita Insani Pematangsiantar, Sutrisno Dalimunthe, mengatakan, Harahap dibawa ke RS Vita Insani sekira pukul 01.00 WIB, dalam keadaan sudah meninggal dunia. 

(BorneoFlash.com/Ordelia)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.