Pengadilan Agama Balikpapan Tangani 1154 Kasus Perceraian 

oleh -
Humas Pengadilan Agama Kota Balikpapan H. Abdul Manaf
Humas Pengadilan Agama Kota Balikpapan H. Abdul Manaf. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Terhitung dari Januari hingga Mei tahun 2021, Pengadilan Agama (PA) Kota Balikpapan menangani kasus perceraian sebanyak 1154 kasus.

Humas Pengadilan Agama Kota Balikpapan H. Abdul Manaf Menyampaikan. Dari 1154 kasus tersebut masing-masing terbagi perkara masuk gugatan sebanyak 872 kasus, dan perkara masuk permohonan perceraian berjumlah 282.

Hingga kini perkara perceraian yang ditangani lebih didominasi perkara cerai gugat yang diajukan oleh isteri, daripada perbandingan cerai talak yang diajukan oleh suami.

“Adapun untuk faktor perceraian ini dikarenakan faktor ekonomi yang paling dominan. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini menyentuh ekonomi berbagai lapisan usaha,” ujarnya Senin (24/5/2021).

Berbagai faktor yang menjadi inti permasalahan selain faktor ekonomi, perceraian juga didominasi oleh faktor adanya gangguan pihak ke 3.

Untuk gangguan pihak ke 3 ini juga dibagi menjadi 2 yakni. Pertama biasa dikenal sebagai dengan Perselingkuhan dan ada juga gangguan dari struktur keluarga masing-masing. Mungkin ada pengaruh mertua, pengaruh ipar dan sebagainya

Abdul Manaf menyampaikan telah menyelesaikan perkara sejumlah 791 perkara gugatan, permohonan 268.

“Artinya, sudah diselesaikan dan diputuskan. Karena memang kami dituntut untuk cepat dalam penanganan kasus yang masuk. Baik perkara gugatan maupun permohonan,”jelasnya.

Ditanya mengenai beberapa kasus yang pihaknya tangani namun tidak berujung dengan perceraian. Dia katakan, sejauh ini hanya dilakukan mediasi. Meski demikian untuk mediasi ini sendiri dinilai masih belum efektif.

“Jika berandai-andai dari 100 kasus yang ditangani oleh PA paling tidak yang berhasil melalui mediasi hanya sekitar 1 hingga 2 orang yang tidak jadi cerai. apakah itu melalui nasehat perdamaian hakim, atau perdamaian melalui mediator,” tuturnya.

ia menambahkan, demi mengurangi angka perceraian yang tinggi pihaknya berharap agar lembaga BP4 dihidupkan kembali seperti 5 tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Kadisdik Balikpapan: Capaian Vaksinasi Bagi Pelajar SMP Sudah 92 Persen

“Jadi memang perlu dihidupkan kembali lembaga-lembaga tersebut,” pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Muhammad Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.