Tersendat di Wagub, Rekomendasi Pj Sekda Samarinda Belum Terbit

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa proses pengajuan rekomendasi untuk penunjukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda masih belum sampai ke tangan Gubernur Kalimantan Timur. 

 

Hal itu diketahuinya setelah melakukan pertemuan langsung dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, di Kantor Gubernur.

 

Ia menjelaskan, permohonan tersebut sebenarnya telah diajukan sejak sekitar satu bulan lalu. Namun hingga kini, surat itu belum mendapatkan tanggapan karena belum diterima oleh gubernur.

 

“Permohonan telah kami ajukan kurang lebih satu bulan yang lalu, namun hingga saat ini belum terdapat respons karena surat tersebut belum diterima oleh Gubernur,” ujarnya, pada Selasa (31/3/2026).

 

Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi Srikandi, diketahui bahwa dokumen tersebut masih berada pada tahapan proses di tingkat Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur, Seno Aji, dan belum diteruskan lebih lanjut.

 

“Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa surat tersebut masih berada pada Wakil Gubernur dan belum diteruskan kepada Gubernur karena masih menunggu proses paraf,” jelasnya.

 

Menurut Andi Harun, keterlambatan penerbitan rekomendasi ini berpotensi mengganggu kelancaran administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan sekretaris daerah.

 

Ia mencontohkan, salah satu konsekuensi yang mungkin terjadi adalah tertundanya proses pencairan gaji pegawai apabila posisi Pj Sekda belum ditetapkan secara resmi.

 

“Apabila hingga tanggal 1 belum terdapat penetapan, maka realisasi sejumlah administrasi tidak dapat dilakukan karena memerlukan persetujuan Sekretaris Daerah secara administratif,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, kondisi tersebut dapat berdampak pada sekitar 16 ribu hingga 17 ribu pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda.

 

“Hal ini tentu akan berdampak pada para pegawai, baik ASN maupun tenaga harian seperti petugas kebersihan dan pengangkut sampah, yang sangat bergantung pada pembayaran gaji tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Kemenkeu Ungkap Penarikan Utang Rp501,5 Triliun

 

Dalam kesempatan itu, Andi Harun juga menyampaikan pengajuan rekomendasi untuk pengisian jabatan Sekda definitif. Ia mengungkapkan bahwa satu nama telah dipilih dari tiga kandidat yang tersedia.

 

“Penetapan tinggal menunggu penerbitan keputusan resmi, dan diharapkan rekomendasi dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur disebut telah menyampaikan komitmennya untuk segera menuntaskan proses tersebut.

 

“Gubernur telah menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan rekomendasi penetapan Sekretaris Daerah definitif,” pungkasnya. (*/Adv Diskominfo Samarinda)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.