Disdikbud Balikpapan Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 30 Maret 2026, Tidak WFA

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik. Foto: BorneoFlash/Ardian
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Di tengah dorongan pemerintah pusat menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) demi efisiensi energi, sektor pendidikan di daerah dihadapkan pada menjaga kualitas pembelajaran.

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memilih mengambil posisi tegas, untuk menunda penerapan WFA di sekolah dan mempertahankan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka seperti biasa.

 

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menyatakan kebijakan kerja fleksibel tidak bisa serta-merta diterapkan di lingkungan pendidikan, yang memiliki karakter berbeda dibanding perkantoran.

 

“Sistem kerja di sekolah berbeda dengan perkantoran. Kami perlu berhati-hati sebelum mengambil keputusan,” ujarnya, pada Jumat (27/3/2026).

 

Menurut Irfan, hingga kini belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait penerapan WFA atau Work From Home (WFH) di sekolah. Kekosongan regulasi ini menjadi alasan utama pihaknya belum mengambil langkah lebih jauh.

 

Ia menegaskan, aktivitas belajar siswa tetap berjalan normal dan tidak terdampak wacana tersebut. “Anak-anak tetap masuk sekolah pada 30 Maret 2026,” katanya.

 

Disdikbud menilai, penerapan WFA tanpa panduan jelas berpotensi mengganggu efektivitas KBM. Interaksi langsung antara guru dan siswa dinilai masih menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas pendidikan, terutama pada jenjang dasar dan menengah.

 

Selain itu, kesiapan infrastruktur pembelajaran jarak jauh di tiap sekolah juga belum merata, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah.

 

Oleh karena itu, Disdikbud Balikpapan saat ini masih melakukan kajian internal untuk mengukur sejauh mana skema kerja fleksibel dapat diadaptasi tanpa mengorbankan proses belajar.

 

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Balikpapan. Sejumlah dinas pendidikan di berbagai daerah juga memilih menunggu kejelasan skema dari pemerintah pusat sebelum menerapkan kebijakan serupa.

Baca Juga :  BPVP Samarinda Gelar Pekan Vokasi 2025, Tawarkan Pelatihan Gratis dan Interaktif bagi Masyarakat

 

Disdikbud Balikpapan memastikan akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan jika kebijakan tersebut resmi diberlakukan.

 

Keputusan akhir, kata Irfan, tetap akan mengacu pada regulasi pusat dengan mempertimbangkan kondisi daerah, termasuk kesiapan sekolah, tenaga pendidik, serta kebutuhan siswa.

 

Di tengah dorongan efisiensi energi, sektor pendidikan tampak menjadi salah satu bidang yang paling selektif dalam beradaptasi, menegaskan bahwa kualitas pembelajaran masih menjadi prioritas utama dibanding fleksibilitas kerja. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.