BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam upaya menekan angka terjadinya laka lantas di Kota Balikpapan, Satlantas Polresta Balikpapan mengimbau khususnya kepada orang tua agar tak memberikan kendaraan kepada anak di bawa umur yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono menuturkan. Hal tersebut dikarenakan emosional pengendara anak di bawah umur itu yang belum stabil.
“Karena secara faktor psikologis dan emosional ini sangat erat kaitanya dengan anak-anak yang dibawah umur. Karena memang mereka cukup labil saat berkendara,
Untuk itu pihaknya berharap kepada orang tua agar selalu memonitoring, dan tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih dibawah umur.
“Karena anak usia dibawah umur saat terpancing emosinya, disitu dia akan merubah perilakunya dan menunjukan jati dirinya. Dan ketika dia menambah dan memacu kendaraanya, disitulah anak ini akan kesulitan mengendalikan kecepatan, sehingga hal ini yang akan mengakibatkan kecelakaan, ” tambahnya.
Pasalnya, lanjut dia terangkan, 80 persen terjadinya kecelakaan disebabkan adanya kelalaian saat berkendara.
“Karena memang sepeda motor ini bisa bermanfaat untuk menunjang ekonomi sehari-sehari. Dan bisa juga menjadi alat pembunuh nomor satu juga, ” paparnya.
Sementara itu, ditanya mengenai imbauan sendiri dia terangkan. Sampai sejauh ini pihaknya selalu memberikan imbauan di setiap sekolah.
“Hanya memang kembali lagi ke sadaran mereka masing-masing. Karena memang kami juga tidak bisa menjamin. Ketika kami memberikan imbauan ke sekolah, tapi saat berkendara itu menjadi tanggung jawab masing-masing, ” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)