Sekda Kaltim Jelaskan Anggaran Tim Ahli Gubernur Rp10,5 Miliar

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Honor Tim Ahli Gubernur Kaltim untuk percepatan pembangunan. Foto: BorneoFlash/Ist
Honor Tim Ahli Gubernur Kaltim untuk percepatan pembangunan. Foto: BorneoFlash/Ist
banner 300×250

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Ramainya pembahasan mengenai besarnya anggaran untuk Tim Ahli Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian publik. 

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim diketahui mengalokasikan dana sekitar Rp10,5 miliar untuk membiayai kegiatan tim tersebut pada tahun anggaran 2026.

 

Besaran anggaran itu tercantum dalam dokumen Rincian Anggaran Belanja Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Pemprov Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026. 

 

Dana tersebut mencakup sekitar Rp8,34 miliar yang dialokasikan sebagai honorarium bagi Tim Ahli Strategis Percepatan Pembangunan periode 2025–2030, serta sekitar Rp2,9 miliar untuk kebutuhan perjalanan dinas.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa ketentuan mengenai tim ahli tersebut telah diatur dalam lampiran peraturan gubernur dan sebelumnya telah melalui proses konsultasi dengan pemerintah pusat.

 

“Ketentuan mengenai tenaga ahli tersebut telah dimuat dalam lampiran peraturan gubernur dan sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, penyusunan skema ini juga merujuk pada praktik yang diterapkan di sejumlah daerah lain,” ujarnya, pada Rabu (11/3/2026).

 

Ia menambahkan, keberadaan tim ahli dibentuk untuk memberikan pertimbangan strategis kepada gubernur dalam merumuskan kebijakan maupun langkah pembangunan daerah.

 

“Sebagai tenaga ahli, tentu yang dibutuhkan adalah individu yang memiliki kompetensi serta pengalaman sesuai bidang masing-masing, sehingga dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Sri juga menyebutkan bahwa besaran honorarium tenaga ahli di beberapa daerah bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan yang diterapkan di Kalimantan Timur.

 

“Di sejumlah daerah lain, termasuk DKI Jakarta, nilai honorarium bagi tenaga ahli bahkan lebih besar. Jika dibandingkan, alokasi di Kalimantan Timur masih berada di bawah itu,” katanya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.