BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadapi laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengajukan aduan.
Langkah itu muncul menyusul polemik di media sosial terkait dugaan penggunaan jet pribadi milik Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, membenarkan pelaporan tersebut. MAKI mendaftarkan aduan melalui surat tertanggal 20 Februari 2026.
Selain itu, Boyamin meminta Nasaruddin Umar segera mendatangi KPK dan menyerahkan data penerbangan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menunjukkan transparansi pejabat publik.
“Jika KPK menyatakan clear, upaya ini justru membantu membersihkan nama Menteri Agama,” ujar Boyamin.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa lembaganya mendalami informasi dari berbagai sumber terbuka. Ia memastikan KPK tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
“Kami memastikan terlebih dahulu ada atau tidak unsur penyalahgunaan kewenangan,” kata Setyo.
Kronologi Singkat
Pada 15 Februari 2026, Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi dalam kunjungan kerja. Ia meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Takalar, Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa OSO menyediakan jet pribadi untuk menyesuaikan agenda Menteri Agama yang padat.
Kementerian Agama menegaskan bahwa kunjungan itu merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi tokoh masyarakat dalam pembangunan fasilitas keagamaan. (*)






