Hasil Rapat Lintas OPD, Satpol PP Samarinda Tutup Usaha Tanpa Izin di Pelita 3

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengambil tindakan tegas dengan menutup dan menyegel sebuah tempat usaha di kawasan Pelita 3, Kecamatan Sambutan.

 

Lokasi tersebut diduga menjalankan aktivitas hiburan malam, yang berkedok usaha Angkringan.

 

Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan adanya dugaan pelanggaran perizinan serta ketidaksesuaian fungsi usaha dengan peruntukan kawasan yang merupakan wilayah permukiman. 

 

Aktivitas di lokasi dinilai tidak selaras dengan ketentuan tata ruang dan regulasi usaha yang berlaku.

 

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dijalankan sesuai prosedur hukum. 

 

Penyidik Satpol PP telah melakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola dan menyusun berita acara pemeriksaan (BAP) untuk mendalami dugaan pelanggaran.

 

Ia menjelaskan, saat pemeriksaan di lapangan, pengelola tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas usaha. Kondisi tersebut menjadi dasar pemanggilan resmi ke kantor Satpol PP untuk memberikan klarifikasi, bukan sebagai ruang negosiasi.

 

“Pada saat pemeriksaan di lokasi, pihak pengelola tidak dapat memperlihatkan dokumen perizinan yang sah. Hal tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran administrasi. Oleh karena itu, pemanggilan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyusunan berita acara atas dugaan pelanggaran tersebut,” ujar Anis, pada Rabu (18/2/2026).

 

Anis menambahkan, penegakan aturan dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. 

 

Menurutnya, setiap pelaku usaha wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan serta menyesuaikan kegiatan usahanya dengan peruntukan wilayah agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.