BorneoFlash.com, SAMARINDA – Proses penanganan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di RS Haji Darjad kembali mendapat sorotan dari legislatif.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, meminta aparat terkait segera mempercepat tahapan penyidikan agar tidak terus berlarut.
Hampir satu tahun sejak laporan mencuat, puluhan mantan karyawan dinilai belum memperoleh kepastian hukum. Komisi IV DPRD Kaltim pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses tersebut hingga tuntas.
Andi menyampaikan bahwa pihaknya meminta proses penyidikan dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar para pihak yang dirugikan tidak terus berada dalam ketidakpastian.
“Kami mendesak agar proses penyidikan ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut, sehingga para mantan pekerja memperoleh kepastian hukum yang jelas,” ujarnya, pada Senin (16/2/2026).
Selain percepatan, DPRD juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim terbuka dalam menyampaikan perkembangan perkara kepada publik.
Sejak awal, Komisi IV telah menggelar sejumlah rapat dengar pendapat guna memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan.





