BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Gerak cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan dalam pengungkapan kasus pembunuhan, yang terjadi di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku penikaman yang menewaskan seorang warga berhasil diamankan.
Kasus tersebut diungkap dalam Konferensi Pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, di Lobi Polresta Balikpapan, pada Jumat (30/1/2026).
Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin RT 38, Kelurahan Baru Ulu, pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 01.30 Wita.
Korban diketahui bernama Muhammad Hamzah alias Wahyu (38), seorang wiraswasta asal Balikpapan. AKP Zeska menjelaskan, peristiwa bermula saat korban mendatangi kawasan Gunung Bugis, dengan maksud menemui seseorang untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Korban bahkan meminta seorang temannya untuk menemani ke lokasi.
Namun niat tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Setibanya di lokasi, korban terlibat perdebatan dengan pelaku yang berujung pada aksi kekerasan. “Pelaku mengejar korban dan melakukan penikaman dari arah belakang menggunakan pisau badik tanpa sarung,” jelas AKP Zeska.
Korban mengalami luka fatal di bagian punggung kiri dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan untuk keperluan otopsi.
Mendapat laporan dari Polsek Balikpapan Barat, tim gabungan Satreskrim Polresta Balikpapan dan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat langsung melakukan penyelidikan intensif.





