BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memperketat pengamanan Jembatan Mahkota II menyusul kasus pencurian kabel Lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang menyebabkan puluhan titik lampu padam.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi lintas instansi pada Jumat (30/1/2026) untuk membahas langkah pencegahan sekaligus pengamanan aset vital jembatan.
Rapat tersebut menitikberatkan pada upaya perlindungan berbagai fasilitas yang terpasang di jembatan, termasuk kabel LPJU, lampu sorot, serta infrastruktur pendukung lain yang berada di bagian luar struktur jembatan.
Dishub menilai pencurian ini tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat minimnya penerangan pada malam hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dishub Samarinda, Ayatullah, menjelaskan bahwa hingga kini proses perbaikan belum dapat dilakukan karena masih menunggu pembahasan awal terkait ketersediaan anggaran.
Menurutnya, perbaikan tidak memungkinkan dilakukan sebagian karena sistem penerangan saling terhubung dan harus ditangani secara menyeluruh.
“Pelaksanaan perbaikan belum dapat dipastikan waktunya karena kami masih menunggu pembahasan awal mengenai anggaran yang dibutuhkan,” kata Ayatullah.
Selain aspek teknis, rapat koordinasi juga membahas langkah penegakan hukum. Dishub telah melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada pihak kepolisian.
Aparat kepolisian pun telah turun langsung melakukan pengecekan lokasi, meskipun hingga saat ini belum berhasil mengamankan pelaku.





