BorneoFlash.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyiapkan penataan kawasan Taman Ulin setelah aktivitas perdagangan di lokasi tersebut berakhir.
Seluruh pedagang telah kembali beroperasi di Pasar Tangga Arung Square.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan penataan dilakukan seiring kebijakan pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi kawasan Taman Ulin.
“Kawasan Taman Ulin ke depan tidak lagi digunakan sebagai area pasar dan diarahkan menjadi ruang publik,” ungkap Sayid, pada Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, sebelum penataan dilakukan, pemerintah memastikan kawasan dalam kondisi terkendali dan tidak lagi digunakan untuk aktivitas perdagangan. Sejumlah langkah pengawasan tetap dilakukan sambil menunggu tahapan lanjutan.
Selain itu, pengendalian utilitas juga dilakukan. Aliran air ke lokasi telah dihentikan, sementara listrik masih dipertahankan untuk mendukung pengawasan petugas di lapangan.
Sayid menambahkan, bangunan lapak pedagang di kawasan tersebut akan diproses melalui mekanisme lelang sebelum penataan kawasan dilanjutkan.
Terkait pemanfaatan ke depan, kawasan Taman Ulin direncanakan menjadi ruang publik dengan konsep yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat.





