BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengecam keras penyelundupan beras dan komoditas pertanian di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Amran menyampaikan kecaman tersebut usai meninjau penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri di Karimun.
Ia memerintahkan aparat menindak tegas para pelaku serta membongkar jaringan penyelundupan hingga ke akar-akarnya.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 1.897 ton beras yang diduga akan diselundupkan sepanjang Mei–November 2025.
Amran menegaskan praktik itu merugikan 115 juta petani dan mencederai kebijakan swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden.
Selain beras, DJBC Kepri menyita berbagai komoditas pangan, antara lain gula, bawang merah, bawang putih, bawang bombay, cabai kering, dan kacang tanah.
Aparat Bea dan Cukai bersama Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepri menyimpan seluruh barang bukti di gudang Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Amran menyoroti asal beras dari Tanjungpinang karena daerah tersebut tidak memiliki lahan persawahan. Ia juga mempertanyakan rencana pengiriman beras ke Palembang yang justru mencatat surplus 1,1 juta ton.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas seluruh pelaku penyelundupan pangan. (*)





