BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan kebijakan perluasan areal pertanian sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan daerah.
Salah satu fokus utama yang disiapkan adalah pembukaan lahan persawahan baru seluas 20.000 hektare pada tahun anggaran 2026 guna meningkatkan produksi beras lokal secara berkelanjutan.
Kebijakan tersebut diambil seiring masih tingginya ketergantungan Kaltim terhadap pasokan beras dari luar daerah.
Pemerintah daerah menilai peningkatan kapasitas produksi di sektor hulu pertanian menjadi kunci untuk menjaga ketersediaan pangan pokok sekaligus mendukung agenda swasembada pangan nasional.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Fahmi Himawan, menjelaskan bahwa arah kebijakan pertanian daerah akan mengalami perubahan signifikan mulai 2026.
Jika sebelumnya pemerintah lebih menitikberatkan pada peningkatan produktivitas lahan yang sudah ada, ke depan fokus utama diarahkan pada pencetakan sawah baru.
“Mulai tahun 2026, kebijakan kami akan lebih menitikberatkan pada perluasan lahan pertanian. Seluruh sumber daya akan diarahkan pada program ekstensifikasi melalui pembukaan sawah baru,” ujarnya, pada Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, keputusan tersebut didasarkan pada capaian program optimalisasi lahan rawa yang telah dilaksanakan sepanjang 2025. Pengelolaan lahan rawa seluas 13.900 hektare dinilai memberikan hasil positif terhadap peningkatan produktivitas petani.





