BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan proses penataan serta pengisian jabatan struktural dilaksanakan secara bertahap dan terencana.
Kebijakan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan kesinambungan organisasi agar dinamika birokrasi tetap berjalan stabil dan efektif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa setiap tahapan pengisian jabatan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, baik melalui rotasi pejabat, penunjukan pelaksana tugas, maupun mekanisme seleksi berbasis kompetensi aparatur sipil negara.
Ia menjelaskan bahwa perubahan pada satu posisi jabatan memiliki potensi berdampak terhadap struktur jabatan lainnya, sehingga proses penataan tidak dapat dilaksanakan secara bersamaan.
“Setiap perubahan jabatan harus dikaji secara menyeluruh karena dapat memengaruhi susunan jabatan lain dalam organisasi. Oleh karena itu, pengisian jabatan dilakukan secara bertahap dan terencana,” ujar Sri Wahyuni, pada Rabu (31/12/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun masih terdapat sejumlah posisi yang belum terisi, terutama pada jenjang tertentu.





