BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan, berhasil mengamankan seorang warga Balikpapan Timur yang diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Satresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Safar Jaminudin, yang menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP Des 2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALIMANTAN TIMUR, tertanggal 16 Desember 2025.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 15 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WITA, di Jalan Pemuda Batakan, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, tepatnya di depan sebuah rumah.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri terduga pelaku. Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut dan langsung melakukan pengamanan,” ujar AKP Safar.
Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,15 gram beserta perlengkapannya. Penggeledahan lanjutan di kamar yang ditempati terduga pelaku juga menemukan alat pendukung lainnya.





