BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan menyebut, terjadi penurunan laporan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Balikpapan.
Hal itu diutarakan, Kasi Pencegahan, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Hidayah Sukmaraga.
“hal berbanding terbalik dengan tahun 2020 lalu. Dimana memasuki awal tahun 2021untuk laporan berkaitan dengan kasus PHK cenderung mengalami penurunan.”
Berdasarkan laporan yang diterima Disnakertrans Kota Balikpapan, untuk laporan PHK tahun 2021 ini.
Dia katakan, untuk tahun ini di bulan Januari laporan yang dirinya terima ada tiga laporan kasus yang masuk, dan di bulan Februari terdapat lima kasus laporan yang masuk.
“Dari laporan tersebut setidaknya ada 24 karyawan yang kita terima laporannya,” ujarnya Kamis (04/03/2021).
Selain itu, dia juga menjelaskan, dari sejumlah laporan yang masuk, sebagian besar laporan menyangkut masalah PHK dan hak hak karyawan yang tidak diberikan.
Meski demikian, dia menjelaskan jika melihat data laporan PHK di tahun 2020 yang masuk di Disnakertrans. Di tahun 2021 untuk PHK masih terbilang rendah.
Dari data yang di terima tahun 2020 lalu. Khususnya awal terjadi pandemi Covid-19, yang tercatat ada 72 kasus, yang melibatkan sebanyak 263 karyawan, laporan paling banyak diterima pada bulan Juni di awal pandemi Covid 19.
Dari jumlah tersebut yang berhasil didamaikan 135 karyawan, yang dibuat anjuran sebanyak 32 karyawan dan sisanya dilanjutkan penanganannya ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
” Dalam prosesnya, ketika sudah masuk ke Dinas Ketenagakerjaan, kita tangani dulu, kemudian mediasi, jika ternyata mediasi yang kita lakukan gagal maka kasus tersebut kemudian dilanjutkan pada PHI,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)