BorneoFlash.com, SAMARINDA — Respons publik kembali menguat setelah muncul laporan dugaan intimidasi terhadap seorang jurnalis Selasar.co yang menulis kritik mengenai kinerja Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud.
Jurnalis tersebut disebut menerima panggilan telepon bernada ancaman dari seorang ketua organisasi masyarakat.
Peristiwa ini kembali menimbulkan kekhawatiran mengenai perlindungan terhadap kebebasan pers di Kaltim.
Situasi tersebut langsung memicu solidaritas dari berbagai elemen masyarakat.
Sebanyak 25 organisasi masyarakat (ormas) di Kaltim menggelar pertemuan pada Kamis (20/11/2025), menyampaikan sikap bersama untuk menolak segala bentuk tekanan dan ancaman terhadap insan pers.
Ketua Umum Ormas Jaga Kaltim, Mugeni, menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap jurnalis tidak memiliki tempat dalam sistem demokrasi, terlebih profesi wartawan dilindungi undang-undang.
“Kami menyayangkan kejadian ini dan memastikan bahwa tindakan seperti itu tidak boleh terulang,” ujarnya.
Mugeni menjelaskan bahwa dugaan intimidasi tersebut dilakukan oleh satu oknum dan tidak mencerminkan sikap ormas secara keseluruhan.
Menurutnya, seluruh ormas yang hadir justru ingin menegaskan bahwa ancaman terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran serius.
“Tidak semestinya ada ancaman terhadap jurnalis. Profesi wartawan mendapatkan perlindungan melalui undang-undang, dan aturan itu harus dihormati,” tuturnya, pada Kamis (20/11/2025).





