Usai Disuntik Vaksin, Anggota Polisi Gagah Ini Berbagi Tips Agar Tak Takut di Vaksin

oleh -
Usai Disuntik Vaksin, Anggota Polisi
Usai Disuntik Vaksin, Anggota Polisi

BorneoFlash.com, SENDAWAR– Vaksinasi Covid-19 Tahap II di Kabupaten Kutai Barat menyasar instansi pelayanan publik, Selasa (2/3/2021).

Setidaknya ada tiga instansi pelayanan publik yang berbeda pada pelaksanaan vaksinasi kali ini, diantaranya TNI,  Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri.

Kegiatan vaksinasi covid-19 yang identik dengan jarum suntik itu tak sedikit membuat masyarakat ketakutan untuk disuntik. Bahkan beberapa diantara mereka berteriak lantaran ketakutan seperti yang beredar di media sosial. 

Namun seorang anggota Polisi yang berdinas di lingkungan Polres Kutai Barat justru memberikan tips menarik kepada masyarakat agar tidak takut saat menjalani suntikan vaksin.

Anggota Polisi yang aktif di satuan Provos itu bernama Briptu Marselis Yordon. Dia menceritakan pengalamannya setelah disuntik vaksin sama sekali tidak merasakan adanya gangguan apapun semisal gangguan pada kesehatan. 

Sehingga dia pun berbagi pengalaman dan mengajak masyarakat agar mempersiapkan diri sebelum divaksin, seperti istirahat yang cukup, tidur yang cukup dan makan teratur sehingga stamina tubuh tetap stabil.   

” Jangan takut di Vaksin, karena masyarakat yang telah terdaftar, tidak serta merta langsung disuntik. Karena harus melewati proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, sebelum dinyatakan bisa menerima vaksin covid-19, ” ujarnya saat ditemui di Makodim 0912/KBR, Selasa (2/3).

Dia pun juga mengakui perasaannya usai divaksin justru legah dan tidak ada hambatan dalam beraktivitas.  

“Perasaan saya sebelum dan setelah di vaksin sama saja, memang sakit itu, cuma sakit pada saat disuntik saja, seperti disuntik biasanya. Tapi setelah saya disuntik dan menjalani observasi selama 30 menit, sama saja, tidak ada perasaan apa-apa,”ungkapnya

“Kalau menurut saya ya, jaga kesehatan selalu, dan sebaiknya sebelum di vaksin jangan begadang, karena itu berpengaruh ke-kondisi tubuh kita, tensi harus normal dan lain sebagainya. Karena kalau tensi tinggi, pasti tidak akan divaksin,”pungkas Briptu Marsel sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Pemda Kubar Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Untuk diketahui, jumlah sasaran gelombang pertama pemberian vaksinasi COVID-19 tahap ke-II di Kabupaten Kutai Barat, bagi jajaran Anggota TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kubar sebanyak 640 orang. Namun dalam pelaksanaannya total yang disuntik sebanyak 410 orang.

Sedangkan, syarat penerima vaksin COVID-19 diantaranya, berusia 18-59 tahun, tekanan darah normal atau dibawah 180 mmHg dengan hipertensi yang terkontrol, gula darah harus dibawah 200 hingga 300 mg. 

(BorneoFlash.com/Lilis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135