BorneoFlash.com, SAMARINDA – Perdebatan mengenai penyerahan dokumen kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali mencuat dalam Rapat Paripurna ke-7 yang digelar pada Senin (30/3/2026).
Walaupun sempat menuai penolakan dari sejumlah anggota dewan, dokumen yang memuat 160 usulan program tersebut tetap disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan diterima langsung oleh Gubernur Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan, M Samsun, menegaskan bahwa seluruh usulan yang tertuang dalam dokumen tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat, bukan kepentingan internal DPRD.
“Usulan tersebut bukan berasal dari DPRD, melainkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, kunjungan daerah pemilihan, serta interaksi langsung dengan warga. DPRD hanya menyusunnya dalam bentuk kamus usulan,” jelasnya usai rapat paripurna.
Ia menerangkan, jumlah usulan awal yang mencapai 313 program telah melalui proses penyaringan dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap RKPD serta prioritas kepala daerah, sehingga tersisa 160 usulan yang dinilai memenuhi kriteria. Sekitar 50 usulan di antaranya berupa bantuan keuangan untuk pemerintah kabupaten dan kota.
Samsun mengungkapkan bahwa skema bantuan keuangan tersebut menjadi salah satu poin yang memicu perbedaan pandangan. Hal ini berkaitan dengan adanya kebutuhan masyarakat yang sejatinya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, namun keterbatasan anggaran daerah membuat masyarakat berharap dukungan dari pemerintah provinsi.
“Banyak kebutuhan masyarakat seperti pembangunan jalan lingkungan, irigasi, hingga semenisasi gang yang seharusnya menjadi kewenangan kabupaten/kota, namun karena keterbatasan anggaran, masyarakat mengajukan melalui DPRD agar dapat dibantu melalui skema bantuan keuangan provinsi,” ujarnya.
Perbedaan pendapat tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat panjang yang berlangsung pada Minggu malam, 29 Maret 2026, sejak pukul 19.00 WITA hingga menjelang tengah malam. Namun, forum tersebut belum menghasilkan kesepakatan final.






