Andi Harun Tegaskan Galian di Belakang Rumah Jabatan Wawali Bukan Tambang

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan klarifikasi terkait isu aktivitas penggalian tanah di area belakang rumah jabatan Wakil Wali (Wawali) Kota yang sempat memicu dugaan sebagai kegiatan pertambangan. 

 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa informasi awal yang diterima pemerintah menunjukkan aktivitas tersebut tidak berkaitan dengan pertambangan.

 

Penjelasan ini diperoleh setelah adanya laporan dari Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) yang melakukan penelusuran awal terhadap kegiatan di lokasi tersebut. 

 

Meski demikian, informasi yang beredar sebelumnya sempat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

 

“Saya memperoleh laporan awal bahwa kegiatan tersebut sempat diberitakan sebagai aktivitas tambang. Namun berdasarkan keterangan TWAP, kegiatan itu bukanlah pertambangan,” ujarnya, pada Senin (30/3/2026).

 

Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahan pernyataan di ruang publik.

 

“Pemerintah perlu memastikan kebenaran data terlebih dahulu agar pernyataan yang disampaikan tidak keliru dan tetap sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” katanya.

 

Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Samarinda telah memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi tersebut hingga proses penelusuran selesai dilakukan.

 

“Kami telah menginstruksikan penghentian sementara kegiatan di lokasi dimaksud,” tegasnya.

 

Penanganan lebih lanjut kini diserahkan kepada dinas teknis terkait dengan pendampingan dari TWAP untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.

 

Di sisi lain, Andi Harun juga mengapresiasi peran masyarakat dan media yang aktif menyampaikan informasi sehingga pemerintah dapat segera melakukan pengecekan.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dari masyarakat dan media. Informasi tersebut sangat membantu dalam upaya pengawasan lingkungan,” ungkapnya.

Ketua Tim Wali Kota Akselerasi untuk Pembangunan (TWAP), Syaparuddin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua Tim Wali Kota Akselerasi untuk Pembangunan (TWAP), Syaparuddin. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Sebelumnya, Ketua TWAP Syaparuddin bersama sejumlah organisasi perangkat daerah telah melakukan peninjauan langsung di kawasan Jalan M. Yamin. Hasil klarifikasi di lapangan menunjukkan bahwa penggalian tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan basement untuk fasilitas parkir proyek apartemen.

Baca Juga :  Rahmad Mas'ud Buka Turnamen Domino KDC 2024, Diikuti 184 Pasang Peserta 

 

Meski bukan aktivitas tambang, kegiatan tersebut diketahui belum dilengkapi perizinan yang diperlukan. Oleh karena itu, pemilik lahan diminta segera mengurus dokumen perizinan melalui instansi terkait, seperti Dinas PUPR, DPMPTSP, dan DLH Kota Samarinda. (*/Adv Diskominfo Samarinda)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.