BorneoFlash.com, KUKAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan sistem pembelajaran tatap muka tetap menjadi skema utama pada tahun ajaran 2026.
Keputusan ini didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan infrastruktur dan capaian pembelajaran selama penerapan sistem daring sebelumnya.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi menunjukkan masih adanya ketimpangan akses di kalangan siswa, terutama terkait jaringan internet dan kepemilikan perangkat.
“Dari pengalaman sebelumnya, masih banyak siswa yang belum bisa mengikuti pembelajaran daring secara optimal. Ini jadi catatan penting bagi kami,” ungkapnya, pada Jum’at (27/3/2026).
Selain faktor teknis, Disdikbud juga menyoroti capaian pembelajaran siswa selama sistem daring diterapkan. Dalam sejumlah kasus, pemahaman materi dinilai tidak merata, terutama pada siswa di wilayah dengan keterbatasan akses.
Heriansyah menyebut, interaksi langsung antara guru dan siswa masih menjadi komponen penting dalam menjaga kualitas pembelajaran. Tanpa itu, proses evaluasi dan pendampingan dinilai tidak berjalan maksimal.
“Tatap muka masih memberikan kontrol yang lebih jelas, baik dari sisi disiplin maupun pemahaman materi,” ujarnya.







