Menurut Marnabas, penambahan personel di lapangan merupakan arahan langsung dari Wali Kota Samarinda guna memastikan kondisi tetap terkendali. Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban pembuangan sampah.
“Pak Wali Kota menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara intensif. Selain itu, kami juga mengharapkan kesadaran masyarakat, mengingat masih ditemukan warga yang membuang sampah di luar jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa waktu pembuangan sampah telah diatur, yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WITA. Pelanggaran terhadap aturan ini dinilai dapat memicu perilaku serupa dari warga lain.
“Pelanggaran oleh satu pihak kerap diikuti oleh pihak lainnya. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan kota,” tambahnya.
Saat ini, kondisi penanganan sampah disebut telah kembali normal. Meski begitu, sejumlah instansi seperti BPBD dan Dinas PUPR masih disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan yang muncul di lapangan.
Dukungan peralatan juga tetap dikerahkan, termasuk empat unit ekskavator, sepuluh dump truck, serta puluhan personel yang dikenal sebagai ‘hantu banyu’.
Ke depan, Pemkot Samarinda berencana menyusun langkah lanjutan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, termasuk mempertimbangkan penerapan metode baru yang dinilai lebih efisien.
“Upaya yang dilakukan saat ini sudah cukup maksimal, namun kami akan terus mencari strategi agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal, mengingat pengawasan dilakukan selama 24 jam,” tutupnya. (*)





