BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan yang melibatkan seorang tenaga pendidik di salah satu sekolah menengah kejuruan di Kota Tepian.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda setelah sebelumnya menjadi perbincangan luas di media sosial dan menarik perhatian masyarakat.
Laporan resmi diketahui telah diajukan dengan pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kronologi kejadian serta memastikan adanya unsur pidana.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan tengah diproses oleh Unit PPA.
“Laporan tersebut telah kami terima dan saat ini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada tahun 2018 dan masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya, pada Kamis (19/3/2026).






