Selama 21 Hari Operasi Pekat, Polresta Samarinda Ungkap 79 Kasus

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait pengungkapan puluhan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait pengungkapan puluhan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
banner 300×250

Selain itu, polisi juga menemukan beberapa modus lain seperti perjudian, pemerasan dengan alasan jatah preman, berpura-pura menjadi teknisi saat mencuri kabel, hingga tindak pidana yang dipicu persoalan dendam maupun sakit hati.

 

Aparat juga mencatat adanya kasus pembobolan bangunan, pengancaman menggunakan senjata tajam, hingga penganiayaan yang terjadi akibat pengaruh minuman keras.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti. Di antaranya 24 bilah senjata tajam, sembilan unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, 30 meter kabel, sembilan baterai CDC, serta uang tunai sebesar Rp2.305.000. Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan bungkus rokok.

 

Untuk kasus peredaran minuman keras ilegal, aparat menyita 962 botol minuman keras berbagai merek serta 247 karung minuman keras jenis cap tikus dengan total berat mencapai 9.880 kilogram.

 

Dari hasil analisis dan evaluasi selama Operasi Pekat Mahakam 2026, Polresta Samarinda juga memetakan sejumlah kecamatan yang tergolong rawan tindak pidana umum. Kecamatan Samarinda Ulu tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni sembilan kasus.

 

Selanjutnya disusul Kecamatan Sungai Kunjang dan Samarinda Utara yang masing-masing mencatat tujuh kasus.

 

Sementara untuk tindak pidana ringan, wilayah dengan jumlah kasus terbanyak berada di Kecamatan Sungai Pinang dan Loa Janan Ilir dengan masing-masing lima kasus. Kemudian diikuti Kecamatan Sambutan dan Samarinda Ilir yang masing-masing mencatat empat kasus.

 

Kapolresta menegaskan bahwa Operasi Pekat Mahakam 2026 dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus menindak berbagai penyakit masyarakat.

 

“Melalui Operasi Pekat Mahakam 2026, kami berupaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Kaltim Bongkar 224 Kasus Narkoba, 283 Tersangka Diringkus dalam Ops Antik Mahakam 2025

 

Selama pelaksanaan operasi tersebut, seluruh target operasi yang telah ditetapkan berhasil diungkap oleh Polresta Samarinda bersama jajaran. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.