BPK Mulai Audit Laporan Keuangan Kemnaker 2025

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Anggota III BPK Akhsanul Khaq (kelima dari kiri) dalam entry meeting pemeriksaan atas LK Kemnaker Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (25/2/2026). BorneoFlash.com/HO-BPK.
Anggota III BPK Akhsanul Khaq (kelima dari kiri) dalam entry meeting pemeriksaan atas LK Kemnaker Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (25/2/2026). BorneoFlash.com/HO-BPK.
banner 300×250

BorneoFlash.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa Laporan Keuangan (LK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahun 2025.

 

Anggota III BPK Akhsanul Khaq mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan tetap menjunjung standar pemeriksaan dan prinsip independensi.

 

Ia menyampaikan hal itu saat memimpin entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahun 2025 di Jakarta, Sabtu.

 

Kegiatan entry meeting tersebut menandai dimulainya proses audit laporan keuangan Kemnaker. BPK melaksanakan pemeriksaan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, serta Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

 

Dalam pemeriksaan tersebut, tim auditor menelaah sejumlah komponen laporan, termasuk akun neraca per 31 Desember 2025, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.

 

Selain itu, tim pemeriksa juga menilai kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

 

Audit turut memfokuskan perhatian pada transaksi antarkementerian/lembaga dan dengan Bendahara Umum Negara (BUN), implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), serta akurasi saldo kas, penerimaan, utang, piutang, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

 

Di samping itu, tim pemeriksa menilai klasifikasi belanja barang dan belanja modal, keberadaan serta penilaian aset tetap, akurasi pengenaan denda keterlambatan pekerjaan, hingga dampak program prioritas dan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terhadap pelaporan keuangan.

 

BPK berharap Kemnaker menyediakan data dan dokumen secara lengkap serta tepat waktu, sekaligus mendukung tim pemeriksa selama proses audit berlangsung.

Baca Juga :  Sanlat yang Beda, Menaker: Bekali Pramuka agar Siap Kerja di Era AI

 

Pada kesempatan yang sama, BPK juga menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Penempatan Tenaga Kerja Tahun 2023 hingga Semester I 2025.

 

Selain itu, BPK menyerahkan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Barang dan Belanja Modal Tahun 2025 hingga Triwulan III pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas) kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.