Sementara itu, pada pembagian tahap kedua hingga tahap yang sedang berjalan saat ini, hampir seluruh pedagang penerima telah mengambil kunci lapak yang menjadi hak mereka.
Ia juga mengungkapkan terdapat beberapa pedagang yang sebenarnya mendapatkan lebih dari satu lapak, namun hanya mengambil sebagian dari jatah tersebut sehingga masih ada lapak yang belum dimanfaatkan.
“Sejumlah pedagang tercatat memperoleh lebih dari satu unit lapak, tetapi yang diambil hanya sebagian. Oleh karena itu hingga saat ini masih terdapat beberapa lapak yang belum diambil,” tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah kota juga sedang menyiapkan pengumuman daftar penerima lapak tahap keempat yang akan segera dipublikasikan.
Daftar tersebut memuat nama-nama pedagang yang telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan berhak menempati lapak di Pasar Pagi.
“Dalam waktu dekat kami akan kembali merilis data terbaru penerima lapak. Untuk tahap keempat, jumlah pedagang yang mendapatkan lapak akan diumumkan setelah proses finalisasi data selesai,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pada pembagian tahap ketiga sebelumnya tercatat sebanyak 54 pedagang menerima lapak, termasuk lebih dari 30 pedagang yang berasal dari kelompok pemilik SKTUB.
Nurrahmani menegaskan bahwa proses pembagian lapak dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data serta kebutuhan penataan pasar, bukan karena adanya tekanan dari aksi demonstrasi yang sempat muncul sebelumnya.
“Distribusi lapak di Pasar Pagi dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan serta berdasarkan kebutuhan penataan kawasan pasar, bukan karena adanya tekanan dari pihak tertentu,” tegasnya.






