BorneoFlash.com, SAMARINDA – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menggelar demonstrasi di depan Markas Polresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 15.45 Wita.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan tindak kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob di Maluku dan disebut menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia.
Dalam pelaksanaannya, massa sempat menutup sebagian badan jalan serta membakar ban di depan gerbang Mapolresta, sehingga arus lalu lintas mengalami kemacetan.
Presiden BEM KM Unmul, Hiththan Hersya Putra, menjelaskan bahwa aksi tersebut bertujuan menyampaikan kritik terhadap institusi kepolisian serta menuntut evaluasi menyeluruh.
“Kami mendesak agar tidak lagi terjadi tindakan represif, intimidatif, maupun kriminalisasi terhadap masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik,” ujar Putra.

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Mereka juga mendesak penghentian tindakan represif aparat, penegakan hukum pidana terhadap anggota yang melanggar tidak terbatas pada sanksi etik serta evaluasi total terhadap institusi Polri. Selain itu, isu penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi turut menjadi sorotan.







