BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan potensi celah korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya tengah melakukan kajian melalui fungsi pencegahan. Kajian tersebut bertujuan mengidentifikasi titik rawan korupsi dalam program MBG.
“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini memetakan celah-celah rawan korupsi agar kami dapat mencegah dan memitigasi potensi tersebut,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan kajian tersebut akan menghasilkan sejumlah rekomendasi. KPK kemudian akan menyampaikan rekomendasi itu kepada para pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga memfokuskan aksi pada sejumlah program prioritas pemerintah, termasuk MBG.
Sebelumnya, pada 24 Februari 2026, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengaku menerima banyak laporan mengenai mitra yang menggelembungkan harga bahan baku pangan untuk dapur SPPG.
Ia menyebut para mitra menjual bahan baku di atas harga eceran tertinggi (HET) dan kerap mengirim bahan dengan kualitas buruk.
Karena itu, Nanik meminta Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi menolak praktik yang dilakukan para mitra tersebut. (*)







