Terungkap Jaringan Narkoba dan Suap Miliaran Rupiah, Koko Erwin Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia

oleh -
Editor: Ardiansyah
Petugas kepolisian menggiring tersangka kasus dugaan narkoba, mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP M (Malaungi) untuk dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Foto: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda NTB
Petugas kepolisian menggiring tersangka kasus dugaan narkoba, mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP M (Malaungi) untuk dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Foto: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda NTB
banner 300×250

Dalam pengembangan kasus, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB juga menangkap AS, yang berperan sebagai bendahara jaringan Koko Erwin, di rumah kontrakannya di Lombok Barat pada hari yang sama.

 

AS diduga menerima setoran hasil penjualan narkoba dari AN, istri anggota Polres Bima Kota Bripka IR, untuk kemudian diserahkan kepada Koko Erwin.

 

Kini, enam tersangka dalam pusaran kasus tersebut telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri dari Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan konfrontir. Mereka adalah mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, Bripka IR, Yusril (YI), Herman (HR), serta dua perempuan AN dan AS.

 

Kasus ini bermula dari penangkapan YI dan HR pada 24 Januari 2026 dengan barang bukti sabu seberat 30,415 gram. Pengembangan penyidikan mengarah pada AN dan Bripka IR, hingga akhirnya menyeret AKP Malaungi. Dari tangan Malaungi, penyidik menyita lima bungkus sabu dengan berat netto 488,496 gram.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Dalam pemeriksaan, Malaungi mengaku menerima uang dari bandar narkoba sejak Juni hingga November 2025. Uang tersebut sebagian besar diduga diserahkan kepada AKBP Didik Putra Kuncoro dengan total mencapai Rp2,8 miliar.

 

Seluruh tersangka kini menjalani pemeriksaan mendalam di Bareskrim Polri guna mengonfirmasi peran masing-masing dalam jaringan narkoba dan dugaan suap yang mencoreng institusi kepolisian tersebut. (*/ANTARA)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.