Pelaksanaan rapat ASC dan FAL ini juga merupakan bagian dari pemenuhan regulasi nasional, yakni KM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional serta PM 10 Tahun 2024.
Aturan tersebut mengharuskan koordinasi ASC dilakukan minimal empat kali dalam setahun, dan FAL sekurang-kurangnya dua kali setahun.
Sejumlah isu strategis menjadi prioritas pembahasan, meliputi optimalisasi fasilitas terminal, apron, dan sisi udara; keandalan peralatan navigasi dan pengaturan slot time penerbangan; pengendalian antrean check-in hingga sistem penanganan bagasi dan kesiapan personel keamanan serta mitigasi potensi cuaca ekstrem bersama BMKG.
Penguatan sistem keamanan dan pelayanan ini didukung berbagai unsur, mulai dari TNI/Polri (Lanud Dhomber, Koramil 0905-03, Polsek KP3, Polresta Balikpapan), Badan Intelijen Negara (BIN), Basarnas, unsur CIQ (Bea Cukai, Imigrasi, Karantina), Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, hingga maskapai penerbangan.

Iwan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara standar keamanan dan pelayanan yang humanis. “Keamanan bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama. Kolaborasi, disiplin, dan konsistensi dalam menerapkan regulasi adalah harga mati untuk memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi masyarakat,” tegasnya.
Persiapan sejak dini dan sinergi lintas lembaga, Bandara SAMS Sepinggan optimistis mampu menghadirkan layanan penerbangan yang semakin efisien, aman, dan berorientasi pada kenyamanan penumpang selama momentum Lebaran 2026. (*)








