Buruan Daftar! Kemnaker Siapkan 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1

oleh -
Editor: Ardiansyah
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam Konferensi Pers terkait Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 di Kantor Kemnaker, pada Jumat (27/2/2026). Foto: HO/Biro Humas Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam Konferensi Pers terkait Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 di Kantor Kemnaker, pada Jumat (27/2/2026). Foto: HO/Biro Humas Kemnaker
banner 300×250

Kebijakan tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan spesifik pasar kerja sekaligus memastikan efektivitas program bagi kelompok sasaran prioritas.

 

“Harapan kami, program ini dapat dioptimalkan. Jadi, selain ada Program Pemagangan Nasional untuk lulusan perguruan tinggi, kami juga menyediakan alternatif program bagi lulusan SMA/SMK,” tambahnya.

 

Pendaftaran Batch 1 dilakukan melalui laman skillhub.kemnaker.go.id pada 23 Februari hingga 6 Maret 2026 . Seleksi peserta berlangsung pada 9–15 Maret 2026, pengumuman hasil seleksi pada 16 Maret 2026, dan pelatihan dimulai pada 1 April 2026.

 

Pada Batch 1, bidang kejuruan yang tersedia antara lain Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), kewirausahaan, manufaktur, otomotif, pariwisata, dan konstruksi. 

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam Konferensi Pers terkait Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 di Kantor Kemnaker, pada Jumat (27/2/2026). Foto: HO/Biro Humas Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam Konferensi Pers terkait Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 di Kantor Kemnaker, pada Jumat (27/2/2026). Foto: HO/Biro Humas Kemnaker

Sedangkan, program pelatihan yang ditawarkan diantaranya Internet of Things (IoT), instalasi panel surya, pengelasan, pengoperasian mesin CNC, otomasi industri, kendaraan listrik, cyber security, digital marketing, smart farming, hingga pengolahan pangan industri.

 

Peserta Pelatihan Vokasi Nasional akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan. (*/Biro Humas Kemnaker)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.