ESDM Upayakan Panel Surya Produksi Dalam Negeri Tak Kena Tarif Ratusan Persen AS

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Wakil Menteri ESDM Yuliot memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/2/2026). FOTO: ANTARA/Putu Indah Savitri
Wakil Menteri ESDM Yuliot memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/2/2026). FOTO: ANTARA/Putu Indah Savitri
banner 300×250

BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya memastikan panel surya produksi Indonesia tidak dikenai tarif impor Amerika Serikat hingga ratusan persen.

 

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan pemerintah mendorong agar tarif tersebut mengikuti ketentuan dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART).

 

“Kalau tarifnya 15 persen, maka maksimal 15 persen. Jangan lebih dari itu,” kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

 

Temuan Praktik Transhipment

Yuliot menjelaskan pemerintah telah menelusuri produk panel surya yang dikenai tarif tinggi oleh Amerika Serikat. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut bukan berasal dari produksi Indonesia.

 

Menurutnya, sebagian pelaku usaha hanya melakukan pelabelan di Indonesia atau praktik transhipment. Dalam skema ini, perusahaan mengirim barang dari negara lain ke Indonesia sebelum mengekspornya kembali ke negara tujuan.

 

“Itu hanya transhipment, hanya labeling di Indonesia,” kata Yuliot.

 

Melalui pemetaan tersebut, pemerintah berharap dapat melindungi industri panel surya nasional dari kebijakan tarif tinggi Amerika Serikat.

AS Kenakan Tarif Hingga Ratusan Persen

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menetapkan tarif impor hingga ratusan persen terhadap panel surya dari Indonesia, India, dan Laos. Kebijakan ini diumumkan oleh United States Department of Commerce pada Rabu (25/2/2025).

 

Dalam pengumumannya, pemerintah AS menetapkan tarif sementara sebesar 125,87 persen untuk panel surya asal India. Selain itu, AS mengenakan bea masuk imbalan sebesar 86 hingga 143 persen terhadap produk dari Indonesia serta sekitar 81 persen terhadap produk dari Laos.

Tuduhan Subsidi Tidak Adil

Pemerintah AS menilai produsen dari negara-negara tersebut menerima subsidi yang dianggap tidak adil. Laporan dari Bloomberg menyebut dukungan tersebut memungkinkan eksportir menjual panel surya dengan harga lebih rendah sehingga mampu bersaing dengan produsen Amerika.

Baca Juga :  Erick Thohir Rencanakan Peleburan Tujuh BUMN Karya Menjadi Tiga Holding Spesialisasi

 

Melalui kebijakan tarif tersebut, pemerintah AS juga berupaya memperkuat industri panel surya domestik.

Dominasi Impor Panel Surya di AS

Pada semester pertama 2025, Indonesia, India, dan Laos menyumbang sekitar 57 persen dari total impor panel surya Amerika Serikat.

 

Khusus dari India, nilai impor panel surya pada 2024 mencapai 792,6 juta dolar AS. Angka ini meningkat hampir sembilan kali lipat dibandingkan 2022.

 

Sebelumnya, produsen panel surya Amerika mengajukan gugatan pada Juli lalu. Mereka menuduh produsen China membanjiri pasar AS dengan panel surya murah yang diproduksi di sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.