Bijak di Ruang Digital, Pemprov Kaltim Hindari Kesan Antikritik

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
banner 300×250

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil sikap hati-hati dalam merespons derasnya arus informasi di media sosial, termasuk berbagai kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya. 

 

Di tengah tingginya dinamika ruang digital, pemerintah memilih tidak reaktif dalam menanggapi setiap isu yang berkembang.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa kehati-hatian merupakan sikap yang wajib dijunjung pemerintah pada era keterbukaan informasi saat ini. 

 

Menurutnya, meskipun terdapat instrumen hukum seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), langkah pelaporan tidak serta-merta menjadi pilihan utama.

 

“Secara normatif, ketentuan dalam UU ITE dapat saja digunakan. Namun sebagai pemerintah, kami harus bersikap arif agar tidak menimbulkan persepsi bahwa kami tidak terbuka terhadap kritik,”ujarnya, pada Jumat (27/2/2026).

 

Pendekatan tersebut dipilih guna menghindari anggapan negatif dari masyarakat, seolah-olah pemerintah bersikap antikritik atau terlalu sensitif terhadap perbedaan pendapat.

 

Lebih lanjut, Faisal mendorong media resmi untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya literasi digital. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan publik dalam memilah informasi yang sahih dan membedakannya dari isu yang tidak berdasar.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.