Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa kesadaran hukum masyarakat Kalimantan Timur justru menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun terakhir, laporan warga terkait perselisihan yang bermula dari aktivitas di media sosial terus disampaikan kepada aparat penegak hukum.
“Permintaan kepada kami untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli di tingkat Polres maupun Polda rata-rata diterima setiap bulan,”jelasnya.
Kondisi tersebut dinilai sebagai perkembangan positif karena mencerminkan meningkatnya pemahaman hukum masyarakat Bumi Etam, sekaligus keberanian untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan di ruang digital.
Hingga kini, Diskominfo Kalimantan Timur tetap mengedepankan pendekatan yang sejuk dan proporsional dalam menghadapi berbagai serangan atau kritik di media sosial.
Kendati demikian, Faisal menegaskan bahwa mekanisme hukum tetap menjadi opsi apabila muncul fitnah serius yang berpotensi menimbulkan keresahan luas.
“Harapannya tentu tidak terjadi perkara yang berat. Namun apabila situasinya telah melampaui batas dan menimbulkan dampak yang signifikan, maka langkah hukum perlu dipertimbangkan,” tutupnya.







