Tantangan berikutnya adalah target tahun 2026 yang dipatok lebih rendah, yakni menyentuh angka 4 persen.
Menurutnya, semakin kecil angka kemiskinan, maka upaya penurunannya akan semakin kompleks, terlebih posisi Kaltim sudah berada di bawah rata-rata nasional.
“Semakin rendah persentasenya, maka semakin besar upaya yang dibutuhkan untuk menurunkannya. Namun demikian, kami tetap optimistis dapat mencapainya,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, validitas data juga menjadi perhatian utama. Saat ini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan, meski masih terdapat sejumlah tantangan dalam akurasi data.
Dinsos bersama pihak terkait terus melakukan verifikasi dan validasi melalui pengecekan lapangan guna memastikan ketepatan sasaran, terutama menyusul adanya polemik terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan.
“Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar berada pada kelompok desil 1 hingga 5 sesuai parameter BPS. Sementara itu, masyarakat yang sudah berada di atas kategori tersebut juga perlu dipastikan siap mandiri,” jelasnya.
Ia juga mengakui sempat terjadi penghentian bantuan secara mendadak bagi sebagian penerima, meskipun belum siap beralih menjadi peserta mandiri. Kini, pemerintah pusat telah kembali mengaktifkan peserta dengan kondisi penyakit kronis atau yang masih menjalani pengobatan.
Dari sisi perencanaan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang bernaung di Bappeda tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai kerangka kolaborasi lintas perangkat daerah.
Pendekatan yang digunakan menekankan bahwa penanganan kemiskinan tidak dapat dilakukan secara sektoral.
Dengan demikian, target penurunan kemiskinan hingga 4 persen tidak hanya menjadi indikator statistik, tetapi juga menjadi tolok ukur konsistensi perencanaan, ketepatan data, serta komitmen dalam menjaga alokasi anggaran sosial tetap menjadi prioritas.






